Di era digital yang dinamis ini, salah satu dari sekian banyak profesi yang digantikan dengan digital (mesin) adalah sarana yang bisa didapat secara online. Dengan demikian, semua kinerja dapat tersalur dengan lebih cepat juga lebih efisien serta bisa mengurangi jumlah pekerja.
Contohnya pada pengelolaan wajib pajak (nonkaryawan) yang ditawarkan oleh aplikasi HiPajak. Aplikasi ini hadir sebagai solusi memfasilitasi beragam kebutuhan terkait pajak penghasilan.
HiPajak menyebutkan, layanannya juga bertujuan untuk turut mendukung ekonomi digital. Pasalnya, ia dapat membantu wajib pajak orang pribadi non karyawan, usaha mikro, dan UMKM.
Nantinya, HiPajak dapat mengatasi kendala yang dialami seputar perpajakan, mulai dari istilah pajak, rumitnya isi formulir, dan penghitungan pajak. Terlebih, profesi non konvensional harus mengurus pajak penghasilannya secara mandiri.
Tracy Tardia, CEO HiPajak dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa HiPajak memberikan solusi tepat, khususnya kaum milenial yang antusias berkarya di dunia digital dan sangat mengutamakan kepraktisan. Semua masalah terkait pajak penghasilan dapat diatasi dalam satu aplikasi.
Baca Juga :
Dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur utama yang disediakan, yaitu Rekomendasi Pajak, Catat dan Kalkulasi Pajak. Sementara fitur Bayar Pajak dan Lapor sedang dalam pengembangan.
Saat ini HiPajak pun menyediakan dua paket yang ditawarkan, yakni gratis dan premium. Sesuai namanya, paket premium menawarkan layanan berbayar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan memiliki harga terjangkau.
Adapula data mengenai soal Wajib Pajak Orang Pribadi non Karyawan didapat berdasarkan olah data dari laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai gambaran, Wajib Pajak Orang Pribadi nonkaryawan menjadi satu-satunya golongan Wajib Pajak yang menunjukkan pertumbuhan secara drastis.
Dari laporan itu diketahui, pertumbuhan golongan Wajib Pajak tersebut mencapai 43,83 persen pada tahun 2016. Sementara pada 2017 mencapai 61,53 persen, lalu untuk tahun 2018 mencapai 74,28 persen.
Agar aplikasi ini dapat dijalankan lebih mudah, seluruh fitur di dalamnya dapat diakses lewat chatting. Jadi, orang yang masih awam soal pajak dapat memakai aplikasi ini tanpa proses yang rumit.
Seperti yang telah diketahui, HiPajak merupakan platform digital yang menggabungkan jasa finansial dengan teknologi. Aplikasi ini dibekali dengan teknologi kecerdasan buatan dan sejumlah fitur yang saling terintegrasi sehingga metode transaksi Wajib Pajak bisa dilakukan tanpa ribet.
Contohnya pada pengelolaan wajib pajak (nonkaryawan) yang ditawarkan oleh aplikasi HiPajak. Aplikasi ini hadir sebagai solusi memfasilitasi beragam kebutuhan terkait pajak penghasilan.
HiPajak menyebutkan, layanannya juga bertujuan untuk turut mendukung ekonomi digital. Pasalnya, ia dapat membantu wajib pajak orang pribadi non karyawan, usaha mikro, dan UMKM.
Nantinya, HiPajak dapat mengatasi kendala yang dialami seputar perpajakan, mulai dari istilah pajak, rumitnya isi formulir, dan penghitungan pajak. Terlebih, profesi non konvensional harus mengurus pajak penghasilannya secara mandiri.
Tracy Tardia, CEO HiPajak dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa HiPajak memberikan solusi tepat, khususnya kaum milenial yang antusias berkarya di dunia digital dan sangat mengutamakan kepraktisan. Semua masalah terkait pajak penghasilan dapat diatasi dalam satu aplikasi.
Baca Juga :
- Fitur yang Wajib Ada di Aplikasi Absensi
- Kerjasama Lenovo dengan Blibli.com menghadirkan Lenovo Ideapad 330
- ASUS Jual Max Pro M1 di Lazada
Dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur utama yang disediakan, yaitu Rekomendasi Pajak, Catat dan Kalkulasi Pajak. Sementara fitur Bayar Pajak dan Lapor sedang dalam pengembangan.
Saat ini HiPajak pun menyediakan dua paket yang ditawarkan, yakni gratis dan premium. Sesuai namanya, paket premium menawarkan layanan berbayar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan memiliki harga terjangkau.
Adapula data mengenai soal Wajib Pajak Orang Pribadi non Karyawan didapat berdasarkan olah data dari laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai gambaran, Wajib Pajak Orang Pribadi nonkaryawan menjadi satu-satunya golongan Wajib Pajak yang menunjukkan pertumbuhan secara drastis.
Dari laporan itu diketahui, pertumbuhan golongan Wajib Pajak tersebut mencapai 43,83 persen pada tahun 2016. Sementara pada 2017 mencapai 61,53 persen, lalu untuk tahun 2018 mencapai 74,28 persen.
Agar aplikasi ini dapat dijalankan lebih mudah, seluruh fitur di dalamnya dapat diakses lewat chatting. Jadi, orang yang masih awam soal pajak dapat memakai aplikasi ini tanpa proses yang rumit.
Seperti yang telah diketahui, HiPajak merupakan platform digital yang menggabungkan jasa finansial dengan teknologi. Aplikasi ini dibekali dengan teknologi kecerdasan buatan dan sejumlah fitur yang saling terintegrasi sehingga metode transaksi Wajib Pajak bisa dilakukan tanpa ribet.