Netflix merupakan layanan yang memungkinkan pengguna menonton tayangan favorit di mana pun, kapan pun, dan dapat di akses melalui media apa pun. Mulai dari smartphone, smartTV, tablet, PC desktop dan laptop.
Ibarat toko rental atau penyewaan DVD, Netflix menawarkan film digital di dunia maya yang mengoleksi ribuan judul film dan juga serial TV dari berbagai negara. Netflix bisa juga disamakan dengan layanan video berbayar di YouTube.
Ibarat toko rental atau penyewaan DVD, Netflix menawarkan film digital di dunia maya yang mengoleksi ribuan judul film dan juga serial TV dari berbagai negara. Netflix bisa juga disamakan dengan layanan video berbayar di YouTube.
Kabar gembiranya, perusahaan
telekomunikasi terbesar di Indonesia yakni Telkom Group kini resmi membuka blokir akses mereka kepada
Netflix. Sebagian pengguna IndiHome dan Telkomsel pun sudah bisa membuka
platform video streaming asal AS tersebut pada Selasa, 7 Juli 2020,
sekitar pukul 12.30 WIB.
Dibukanya layanan Netflix tersebut dikonfirmasi oleh Vice
President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo. Proses pembukaan
blokir Netflix oleh Telkom Group ini sebenarnya berlangsung bertahap. Dan yang pasti, terlihat dari
ciutan di media sosial Twitter siang ini, para pengguna IndiHome dan
Telkomsel yang sudah bisa membuka Netflix.
Menurut Arif, pembukaan akses Netflix ini tak lepas dari upaya pendekatan platform streaming tersebut agar sesuai dengan tuntutan pasar Indonesia. Pendekatan yang dimaksud yakni memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control).
Demikian juga dalam menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
Demikian juga dalam menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
Disamping itu, Netflix pun telah menyepakati komitmen kepatuhan pada "Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN". Di mana salah satu kesepakatannya adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
Menurut Arif, dengan adanya implementasi content code dari Netflix ini, Telkom menyambut itikad baik tersebut sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan melalui ragam konten hiburan. Termasuk konten lokal dengan tetap berkomitmen mengedepankan kenyamanan dan perlindungan terhadap pelanggan.
Baca Juga:
Meski demikian, sejauh ini dari pihak Telkomsel atau Telkom selaku penyedia jasa internet, belum memberi paket khusus untuk pelanggannya dalam menikmati konten Netflix. Berbeda dengan iFlix atau Viu yang telah dibundel dalam beberapa paket internet Telkomsel atau IndiHome.
Netflix sendiri masuk ke Indonesia pada tahun 2016. Namun tak berselang lama, layanan video on demand tersebut diblokir Telkom sehingga tak bisa diakses oleh pelanggan Telkomsel, IndiHome dan Wifi.id. Salah satu alasannya, Neflix tidak memenuhi regulasi di Indonesia, seperti memuat konten berbau pornografi. Gimana guys?