Demi mendongkrak bisnis para pengusaha menengah kebawah (UKM), pemerintah menyiapkan dana bantuan tunai bagi para pelaku usaha. Tapi ternyata bantuan bagi para pelaku UKM tidak hanya berasal dari pihal pemerintah saja.
Salah satu platform yang popularitasnya tidak diragukan lagi di Indonesia, yakni Facebook, kini tengah menggulirkan serangkaian inisiatif untuk mendukung UKM Indonesia. Khususnya untuk menghadapi kelabilan situasi ekonomi dan jurang resesi akibat pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini.
Bahkan Facebook tidak segan-segan menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk pelatihan tersebut. Dana bantuan senilai Rp12,5 miliar disiapkan untuk program pelatihan virtual serta dihadirkannya fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan produk lokal dari para pelaku UKM.
Dikutip dari laman DetikInet, Pieter Lydian, Country Director Facebook Indonesia memberikan tanggapannya tentang langkah perusahaannya tersebut.
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit. Banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," sebut Pieter. "Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat - termasuk dukungan finansial - untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ungkapnya.
Baca juga:
- Jasa Kirim Paxel Akan Hadir di 3 Kota Lagi di Jawa
- Mesin CEIR Penuh, Pemblokiran HP Tidak IMEI Dibuka?
- Pandemi Bikin Pasar Ponsel di Indonesia Merana, Turun 26%!
Untuk yang memiliki usaha UKM dan berminat untuk bergabung dalam program dari Facebook ini, pendaftaran dibuka dari 6 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2020.
Meski begitu, ternyata tidak semua pelaku usaha dapat mengikuti program ini. Ada beberapa syarat yang harus dimiliki peserta.
Syaratnya adalah, para pelaku UKM wajib memiliki 2-50 karyawan dan telah menjalani usaha lebih dari satu tahun. Syarat berikutnya, UKM yang bersangkutan sedang mengalami kendala yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Yang menarik, pelaku usaha UKM tidak diwajibkan memiliki akun Facebook sebagai syaratnya.
Sebagai bukti keseriusan Facebook dalam menelaah para peserta dalam program ini, mereka akan meninjau pelaku UKM yang mendaftar lalu menyeleksinya. Kemudian para peserta yang lolos dan memenuhi syarat akan didistribusikan dana oleh Facebook.
Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera.
Informasi lebih lanjut tentang program tersebut dan apakah seseorang layak serta telah memenuhi syarat program ini, para pelaku usaha dapat mengunjungi https://www.facebook.com/business/boost/grants.