Masa-masa liburan akhir tahun dan saat Natal banyak dinanti-nanti oleh banyak orang di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Di Indonesia sendiri, akibat Corona virus, libur panjang dan cuti yang biasanya dilakukan pada saat hari raya Lebaran harus mundur menjadi akhir Desember tahun ini.
Meski demikian, kabarnya kini keputusan tersebut akan kembali dipertimbangkan oleh pihak Satuan Tugas Penanganan Covid-19, karena ditakutkan, liburan malah menjadi sarana pertumbuhan kasus baru Corona.
Untuk itu, ada baiknya kalau kita kita tidak pulang kampung dan menggunakan sarana online untuk tetap terhubung dengan keluarga.
Sehubungan dengan itu, Zoom yang merupakan salah satu platform video conferencing terkemuka memutuskan untuk memberikan fasilitas bagi para penggunanya, di 26 November, tepatnya pada masa Thanskgiving untuk menghapus pembatasan panggilan miliknya.
Dalam akun Twitter miliknya, Zoom menyebutkan bahwa sebagai bentuk terimakasih kepada para konsumen, mereka akan menghapus pembatasan panggilan 40 menit untuk semua meeting online secara global.
Tepat dari 6 November tengah malam waktu setempat sampai dengan jam 6 waktu setempat pada 27 November, Zoom akan membebaskan waktu meeting. Tujuannya adalah agar waktu untuk bercengkrama dengan keluarga bisa jadi leluasa.
Bagi para pengguna Zoom gratis, pengumuman ini lumayan menggiurkan karena biasanya pada platform lainpun pembatasan waktu dan fitur untuk pengguna gratis tetap dilakukan.
Misalnya pada Google Meet yang membatasi pengguna gratis selama 60 menit. Batasan ini bisa saja berkurang jika Covid-19 sudah dapat dijinakkan dan masyarakat sudah memulai lagi aktivitas luar rumah.
Baca juga:
- Kelebihan Zoom Versi Berbayar, Ada Fitur Enkripsinya
- Perlengkapan Wajib untuk Telekonferensi dan Work From Home
- Laptop Terbaik untuk Work From Home (WFH)
Fitur Enkripsi End-to-End Zoom yang Dinilai Bohong
Di sisi lain, baru-baru ini terdengar kabar bahwa patform Zoom tidak benar-benar menggunakan enkripsi ens-to-end miliknya. Zoom dinilai telah menggunakan enkripsi yang lebih rendah dari enkripsi 256 bit-end-to-end yang diklaim olehnya.
Tuduhan ini dikeluarkan oleh Komisi Perdagangan Federal atau FTC. Pihak FTC menilai Zoom masih menggunakan kunci kriptografi yang memungkinkan Zoom mengakses konten penggunanya terlebih rekaman rapat di penyimpanan cloud Zoom.
Beberapa rekaman tersebut dikabarkan tidak di enkripsi sampai 60 hari sebelum ditransfer ke cloud yang lebih aman.
Menanggapi hal itu, Zoom kini telah menyetujui persyaratan yang diajukan FTC yakni untuk menetapkan keamanan yang komprehensif, larangan privasi dan kesalahan representasi keamanan, dan bantuan spesifik lainnya untuk melindungi data para penggunanya.
Semoga Zoom semakin aman ya guys.