Pilkada tahun ini diadakan serentak pada 9 provinsi di Indonesia tanggal 9 Desember. Meskipun digelar di tengah-tengah wabah Covid-19, namun pilkada tetap dilakukan secara bersamaan tentunya sambil mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Memang, hasil pemilu kepala daerah belum didapatkan. Namun hasil hitung cepat atau quick count sudah digelar oleh 40 lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Buat Anda yang penasaran siapa yang memenangkan pemilihan kepala daerah, berikut ini link dan cara tahu hasil quick count Pilkada 2020.
Di antara 40 lembaga survey yang mendapatkan izin resmi oleh KPU, 4 di antaranya adalah Charta Politika Indonesia, Populi Center, Poltracking Indonesia dan Indobarometer. Dan mereka menghadirkan hasil penghitungan mereka di situs mereka masing-masing.
Berikut ini beberapa link lembaga survey tersebut:
- Lembaga survei Poltracking
- Lembaga Survei Populi Center
- Lembaga Survei Indobarometer
- Lembaga Survei Charta Politica
Selain ke-40 lembaga survey yang terdaftar resmi, dapat dikatakan bahwa tindakan quick count Pilkada 2020 dari lembaga riset lainnya merupakan pelanggaran.
Mereka yang mengaku-ngaku telah mendapatkan hasil survey bisa ditindak sesuai dengan pasal 47-54 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca juga:
- Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Netizen Twitter Ngamuk
- Cara Akses Wifi Gratis Halte Busway Busway Jakarta
- Akun Twitter FPI Kena Suspend, Mungkin Ini Adalah Alasannya
Selain keempat lembaga survey yang tertera di atas, masyarakat juga tentunya dapat memantau hasil quick count Pilkada 2020 di stasiun televisi di antaranya Kompas TV. Metro TV, TV One dan iNews. Berikut ini adalah link ke situsnya masing-masing:
- Live streaming quick count Pilkada 2020 di TV One
- Live streaming quick count Pilkada 2020 di Kompas TV
- Live streaming quick count Pilkada 2020 di Metro TV
- Live streaming quick count Pilkada 2020 di iNews
Sementara itu pihak KPU juga mengadakan real count. Untuk mengetahui hasil real count yang dilakukan oleh KPU, berikut ini cara mudah untuk mengakses hasilnya:
- Buka https://infopemilu.kpu.go.id/
- Klik menu “Jenis Pemilihan” dan Pilih “Pilkada 2020”
- Pilih “Hasil” yang berada pada pojok kanan atas laman
- Akan muncul peta daerah pemilihan beserta hasil perhitungan suara sementar
- Pilih menu “Tampilkan filter” untuk melihat hasil perhitungan wilayah yang diingkan
- Pilih “Pemilihan Gubernur” atau “Pemilihan Bupati/Wali Kota”
- Kemudian pilih provinsi yang hasil quick countnya ingin diketahui
- Setelah itu, Anda akan diberi menu "Hitung Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan", pilih salah satunya yang ingin Anda ketahui
- Anda juga dapat menegetahuinya secara rinci sampai ke kabupaten dan kecamatan pada provinsi yang dipilih
- Klik “Sembunyikan Filter”
- Data yang diinginkan akan ditampilkan
Selain pada situs KPU di atas, masyarakat juga dapat mengakses hasil quick count Pilkada 2020 pada https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp. Semoga Bermanfaat!