Mata uang crypto seperti Bitcoin atau Ethereum akhir-akhir ini menjadi sangat populer. Namun jika menelaah lebih lanjut, jual beli mata uang crypto memang beresiko tinggi dan nilai harganya memang bisa terjun bebas ataupun naik tinggi.
Harga aset kripto Bitcoin akhir-akhir ini masih melanjutkan tren pelemahan pada sesi perdagangan. Mengacu kepada data dari Coinmarketcap, pada pukul 08.20 WIB pada hari Kamis 20 Mei lalu harga Bitcoin melemah 13,6 persen.
Ya, dalam kurun waktu 24 jam, harganya turun ke level 35.920 dollar AS atau setara Rp513,6 juta (asumsi kurs Rp14.300). Padahal pada sesi perdagangan Rabu 19 Mei 2021 pukul 08.20 WIB, harga Bitcoin berada di level 41.596 dollar AS atau setara Rp594,8 juta.
Dari data tersebut saja, terungkap bahwa dalam kurun waktu 1 hari, harga aset kripto dengan valuasi terbesar itu telah merosot sekitar Rp81,2 juta. Signifikan sekali bukan?
Sebagai gambaran lagi, pada minggu ini, Bitcoin sudah melorot ratusan juta rupiah. Padahal pada 13 Mei 2021, Bitcoin masih berada di atas 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 715 juta-an.
Penyebab Harga Bitcoin Terjun Bebas
Penyebab utama dari merosotnya harga mata uang kripto adalah langkah dari grup industri keuangan China yang memutuskan untuk melarang perdagangan mata uang kripto.
Kebijkan China tersebut melarang lembaga keuangan hingga perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi cryptocurrency. Para investor pun diperingatkan untuk tidak melakukan perdagangan spekulatif terhadap mata uang kripto.
Tiga grup industri keuangan yang dimaksud, antara lain Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.
Lembaga keuangan termasuk bank, saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan layanan apapun yang melibatkan mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum dan sebagainya. Tentu saja langkah ini membuat mata uang crypto tidak boleh digunakan, mulai dari pendaftaran, perdagangan, kliring, dan settlement.
Larangan ini menjadi yang kedua kalinya. Semenjak tahun 2017 lalu, China menggalangkan pelarangan tersebut.
Pada tahun ini, grup industri keuangan melarang lembaga keuangan untuk menerima atau menggunakan mata uang kripto dalam pembayaran atau penyelesaian, pengembangan layanan penukaran mata uang digital, dan penawaran layanan kepada klien.
Elon Musk Jadi Sasaran Netizen
Tak hanya langkah pemerintah China, tweet Elon Musk pun sangat tidak meunguntungkan. Ia cenderung mendukung crypto Dogecoin yang berlambangkan anjing Shiba Inu beberapa saat yang lalu.
Crypto yang bermula dari meme ini terus berada di angka yang tinggi, berkisar Rp7 ribuan. Namun akhir-akhir ini juga, cuitan Elon Musk beberapa kali mempengaruhi naik atau turunnya harga crypto seperti Dogecoin dan Bitcoin.
Di situasi crypto yang sedang crash sekarang, banyak orang melakukan protes kepada Musk karena merasa dialah yang menjadi dalang turunnya harga crypto karena mengkritik habis Bitcoin dan menolak pembelian mobil Tesla dengan mata uang crypto tersebut.
Baca juga:
- TikTok dan Kemendikbud Hadirkan Lomba Konten Edukasi
- StormGain, Aplikasi Cloud Mining Lewat Hape
- Resmi Dirilis, Prosesor MediaTek Dimensity 900 Siap Dukung 5G
Kemarahan warganet twitter juga naik ketika adanya cuitan Musk pada 20 Mei silam. "How much is that Doge in the window?" tulis Musk. Tak lama dari itu, komentar pun berdatangan dan para warganet Twitter menyerang dan berkeluh kesah tentang harga Bitcoin.
Sebelum adanya tweet tersebut, Elon Musk juga mengumumkan bahwa Tesla tidak menerima lagi Bitcoin dalam transaksi perusahaan. Sempat naik perlahan, namun kini Bitcoin makin anjlok dan turun harganya.
Kepanikan terjadi karena turunnya harga mata uang crypto. Beberapa orang bahkan memutuskan untuk cutloss dan menerima kerugian setelah harga anjlok tersebut, namun ada juga yang bertahan dan menambah investasi crypto yang mereka punya.
Anda ada di kubu mana guys? Cut loss atau Hodl?