Microsoft, raksasa teknologi dunia, terancam membayar ganti rugi hingga £1 miliar atau lebih dari Rp20 triliun jika gugatan yang diajukan oleh bisnis di Inggris berhasil. Gugatan ini dipimpin oleh Dr. Maria Luisa Stasi, yang menuduh Microsoft melakukan praktik anti-persaingan melalui kebijakan lisensi Windows Server dan Azure.
Gugatan tersebut berfokus pada tuduhan bahwa Microsoft menggunakan kebijakan lisensinya untuk mengarahkan pelanggan ke platform cloud miliknya, Azure. Kebijakan tersebut diduga menaikkan biaya layanan pesaing seperti Google Cloud dan Amazon Web Services (AWS).
“Secara sederhana, Microsoft menghukum bisnis dan organisasi di Inggris yang menggunakan layanan cloud dari Google, Amazon, dan Alibaba dengan membuat mereka membayar lebih mahal untuk Windows Server,” jelas Dr. Stasi. “Dengan cara ini, Microsoft mencoba memaksa pelanggan beralih ke layanan cloud-nya dan membatasi persaingan di sektor tersebut.”
Gugatan ini mencakup seluruh bisnis di Inggris secara otomatis, kecuali mereka memilih untuk keluar. Jika berhasil, gugatan ini akan meminta ganti rugi lebih dari £1 miliar untuk mengembalikan dana yang dianggap sebagai hasil dari praktik overcharging selama bertahun-tahun.
Dr. Stasi menambahkan, “Gugatan ini bertujuan untuk menantang perilaku anti-persaingan Microsoft, meminta transparansi mengenai sejauh mana bisnis di Inggris dirugikan, dan mengembalikan uang kepada organisasi yang dikenai biaya tidak adil.”
Tuduhan seperti ini bukan pertama kalinya Microsoft menghadapi kritik atas dominasinya di pasar. Sebelumnya, Google juga menuduh Microsoft meningkatkan biaya pesaing untuk mempertahankan dominasi cloud-nya. Microsoft secara tegas membantah tuduhan ini, namun sejarah menunjukkan bahwa perusahaan ini sering menjadi subjek pengawasan antitrust, termasuk kasus besar di awal 2000-an terkait Internet Explorer.
Jika gugatan ini berhasil, Microsoft tidak hanya akan menghadapi dampak finansial yang signifikan, tetapi juga risiko reputasi. Dengan tuntutan kompensasi lebih dari £1 miliar, hasil kasus ini berpotensi mengubah lanskap pasar komputasi awan di Inggris. Namun, para ahli hukum memprediksi pertarungan panjang karena Microsoft diperkirakan akan membela diri dengan keras.
Kasus ini adalah bagian dari tekanan global yang dihadapi oleh perusahaan teknologi besar. Sebagai contoh, Amazon tengah diselidiki oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS atas tuduhan manipulasi pasar. Google menghadapi gugatan atas dominasi mesin pencari dan praktik anti-persaingan terkait Android. Adapun Meta sering dikritik karena mengakuisisi pesaing untuk menghambat inovasi di media sosial.
Gugatan terhadap Microsoft di Inggris mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap praktik anti-persaingan oleh raksasa teknologi, yang dapat berdampak besar pada industri teknologi global.