Microsoft memutuskan untuk tidak menginvestasikan asetnya dalam Bitcoin, meskipun ada proposal dari salah satu kelompok pemegang sahamnya, National Center for Public Policy Research (NCPPR). Usulan ini mengajak Microsoft mempertimbangkan alokasi sebagian kecil asetnya, senilai $78,4 miliar dalam bentuk tunai dan sekuritas, ke dalam cryptocurrency tersebut.
Proposal bertajuk “Bitcoin Investment Assessment” diajukan pada rapat tahunan Microsoft. Namun, mayoritas pemegang saham menolak ide tersebut, sejalan dengan rekomendasi manajemen perusahaan.
Menurut Securities and Exchange Commission (SEC), volatilitas tinggi pada cryptocurrency seperti Bitcoin menjadikannya tidak cocok untuk aplikasi keuangan perusahaan yang membutuhkan investasi stabil dan prediktif guna menjamin likuiditas serta pendanaan operasional.
Meski kelompok NCPPR mengemukakan keberhasilan IBIT, ETF Bitcoin dari BlackRock, yang merupakan pemegang saham terbesar kedua Microsoft, sebagai argumen bahwa Bitcoin dapat mengurangi risiko dan menciptakan nilai miliaran dolar bagi pemegang saham, usulan tersebut tetap ditolak.
Keputusan ini mencerminkan pendekatan Microsoft yang hati-hati terhadap investasi spekulatif. Dengan volatilitas tinggi dan kebutuhan akan stabilitas finansial, perusahaan memilih untuk tidak terjun ke pasar cryptocurrency, meskipun semakin banyak pelaku bisnis lain yang mencoba keberuntungan di aset digital.