Tren Keamanan Digital 2020: AI Malware dan Serangan ke Aplikasi Populer

Redaksi
Sepanjang tahun 2019, Artificial Inteligence (AI) menjadi salah satu topik yang marak dibicarakan. Diprediksi, pada 2020 ini akan muncul banyak isu seputar pemakaian Al. Bahkan Presiden Joko Widodo sendiri pernah mengungkapkan keinginannya untuk memangkas birokrasi dan sebagai gantinya akan memakai AI untuk urusan birokrasi yang mudah.

Salah seorang pakar keamanan siber Indonesia, Pratama Persadha menjelaskan bahwa ancaman serangan siber pada 2020 dilakukan oleh aktor yang memanfaatkan AI. Menurutnya, perkembangan AI tidak hanya terjadi di industri dan dunia birokrasi. Para peretas juga mengembangkan AI untuk menciptakan malware dan ransomware baru.


Dengan memanfaatkan AI, malware, ransomware, virus, dan trojan terus akan berkembang dan mampu memperbaiki kelemahannya saat melakukan operasi. Sebagai gambaran, data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan, pada periode Januari-September 2019 ada 129 juta serangan. Angka itu boleh jadi lebih besar karena serangan-serangan itu tak semuanya terpantau dan dilaporkan korban.


Selain itu, serangan yang menyasar aplikasi populer akan semakin semarak. Dan itu bisa dilakukan oleh orang biasa tanpa kemampuan peretasan. Contohnya dalam kasus akun GoPay Maia Estianty. Kini semakin banyak orang memahami celah keamanan tidak melulu ditemukan pada web, aplikasi, dan jaringan.


Manipulasi bisa juga dilakukan lewat korban yang minim pengetahuan TIK. Paling banyak adalah kejadian menjebol akun dengan meminta OTP lewat SMS maupun telepon, yang merupakan praktek social engineering yang sudah sering dilakukan pelaku kejahatan dengan berbagai modus.

Baca juga:

Menurut Pratama, baik pihak perbankan atau marketplace dan siapapun yang berbisnis dengan internet serta aplikasi harus memperhatikan ini. Aspek penguatan keamanan siber tidak hanya di teknis, namun juga edukasi ke masyarakat, sehingga memperkecil peluang penipuan.

Kasus social engineering melalui teknik phising pada 2020, juga diprediksi akan tetap tinggi. Data Kaspersky menunjukkan ada 14 juta upaya phising hanya di Asia Tenggara sepanjang paruh pertama 2019 dan sebagian besar menargetkan Indonesia.


Berbagai Ancaman cukup serius bagi Indonesia pada 2020 adalah penggunaan data pribadi dan data lainnya. Terutama setelah keluarnya PP No.71 Tahun 2019 yang di dalamnya mengatur tentang penempatan pusat data yang lebih fleksibel.

Padahal, di saat bersamaan, Indonesia belum memiliki UU Perlidungan Data Pribadi, sehingga kedaulatan data kita terancam. Serangan berbasis IOT juga diyakini akan semakin meningkat sebab semakin banyak perangkat terhubung satu sama lain dan itu bisa menciptakan celah bagi penyerang untuk membajak perangkat ini dan menyusup ke jaringan bisnis.