Dapat Frekuensi Tambahan, Telkomsel Siapkan 5G

RN Dahlan

Setelah tertunda selama beberapa minggu, beberapa waktu lalu akhirnya Menteri Komunikasi dan Informatika telah sah mengumumkan pemenang frekuensi 2,3 GHz. Ya, frekuensi ini yang akan digunakan untuk operator selular menggelar layanan 5G di Indonesia.

Pita yang dilelang sendiri terdiri dari tiga pita blok 30MHz. Dari blok tersebut, 20MHz dimenangkan oleh Telkomsel, sedangkan pita 10MHz dimenangkan oleh Smartfren.


Telkomsel yang merupakan salah satu pemenang lelang tersebut akan memaksimalkan layanan 4G yang sudah dimiliki dan digunakan. Dan tanpa waktu lama, operator yang satu ini juga langsung bersiap untuk menggelar layanan 5G.

Seperti sudah disebutkan, dari hasil lelang tersebut, Telkomsel mendapatkan 20MHz. Blok sebesar 20MHz tersebut terpecah menjadi dua.


Detailnya, pita selebar 10MHz berada pada Blok A yang berada di rentang 2.360-2.370 MHz untuk wilayah layanan zona 1, 4, 5, 6, 9, 10 dan 12. Adapun 10MHz lainnya akan digelar pada Blok C di rentang 2.380-2.390 MHz untuk wilayah layanan zona 4, 5, 6, 9, 10, 12 dan 15.

Dengan adanya pita tambahan tersebut, Telkomsel berkomitmen untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan penggunaan seluruh spektrum tambahan guna mendorong akselerasi layanan 4G LTE. 

Tak hanya itu, tambahan bandwidth juga sekaligus untuk melanjutkan roadmap pengembangan teknologi telekomunikasi terbaru seperti layanan 5G yang nantinya kemungkinan besar akan segera hadir dan diterapkan di Indonesia.

Baca juga:


"Langkah korporasi melalui investasi pita frekuensi ini dilakukan dengan telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, dengan dukungan finansial yang kuat," sebut Setyanto Hantoro, Direktur Utama Telkomsel  dalam keterangan tertulisnya.


Langkah ini, tambah Setyanto, seiring dengan roadmap transformasi Telkomsel yang kini telah menjadi perusahaan telekomunikasi digital.

Tambahan spektrum yang telah dilelang tersebut nantinya diharapkan akan memperkuat jaringan 4G pada wilayah tinggi trafik dan penggunaan internet cukup tinggi. 

Nantinya, pengadaan spektrum tambahan ini juga diharapkan akan mendukung ekosistem digital di Indonesia. Termasuk di antaranya adalah industri kreatif digital, e-commerce, dan mendorong transformasi digital segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam hal pemasaran.

Tambahan spektrum 20MHz tersebut digunakan Telkomsel dilakukan proses penataan ulang (refarming) dan keluarnya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Kominfo, agar alokasi pita saling berdampingan (contiguous) sehingga lebih efisien dan optimal penyelenggaraan broadband.

Setelah mendapatkan frekuensi tersebut, alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut:

  • Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan zona/tidak nasional)
  • Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz
  • Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, di mana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.



Semoga kualitas jaringan selular dan internet di Indonesia semakin bagus ya guys!