PeduliLindungi, Aplikasi Pelacak Covid-19 Punya Fitur Baru

Admin

Anda penasaran ingin memantau perkembangan Covid-19 di sekitar Anda? Jika ya, ada aplikasi yang bisa membantu Anda untuk itu, Namanya PeduliLindungi, yang dirilis oleh Kemkominfo.

Lewat aplikasi ini, Anda bisa mengetahui Kawasan tempat tinggal Anda apakah berada dalam zona merah atau tidak, berapa warga yang sudah terkena Covid-19 dan menjadi korban dan seterusnya.


Yang menarik, bahkan buat Anda yang sudah mendapatkan vaksinasi, Anda bisa melihat sertifikatnya di sini dan mengetahui kapan dan di mana jadwal vaksinasi berikutnya akan dilakukan.



Nah, yang menarik, aplikasi PeduliLindungi tersebut kini kedatangan sejumlah fitur baru. Salah satunya adalah QR Code yang bisa dimanfaatkan pengguna untuk check-in dan check-out.


Ya, ketika Anda mengunjungi gedung, mal, tempat makan, lokasi wisata, dan tempat umum lainnya, termasuk di bandara, Anda bisa menggunakan fitur tersebut.

Untuk memungkinkan fitur ini, Kementerian Kesehatan telah membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in.

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, dengan mekanisme ini, bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.

Dikutip dari KompasTekno, fitur QR Code sudah tersedia di aplikasi PeduliLindungi versi 3.2.6 di smartphone Android.

Sebagai awalan, proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.

Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.


Baca juga:


Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, aplikasi PeduliLindungi akan mengintegrasikan berbagai hasil pemeriksaan secara real time.

Mulai dari Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan laboratorium, serta fasilitas pelayanan kesehatan di pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta secara real time akan ter-update di aplikasi ini.

Menkominfo berharap, kehadiran fitur QR Code di aplikasi PeduliLindungi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau mengunjungi fasilitas publik.

Dengan penambahan fitur digitalisasi dan integrasi dokumen kesehatan, Menkominfo berharap pengawasan pelaku perjalanan dapat semakin optimal dan semakin efisien.


Kendali dan kontrol pergerakan kemasyarakatan dapat menjadi lebih baik dengan pemanfaatan digitalisasi fitur QR Code yang ada di aplikasi peduli lindungi.

Bagaimana guys, Anda sudah pasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone Anda?