30 April Siaran TV Analog Dimatikan, Indonesia Tertinggal di Asean?

RN Dahlan

Rencana mematikan permenen TV analog sudah dibicarakan sejak lama. Akhirnya, per tanggal 30 April mendatang siaran TV akan mulai bermigrasi dari TV analog ke TV digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO). 

Ketentuan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang merencanakan bahwa TV analog sepenuhnya akan diberhentikan dan harus selesai pada tanggal 2 November 2022 yang akan datang. Kenapa harus migrasi?


Indonesia bisa dibilang terlambat dibanding negara lain. Negara-negara di Eropa dan Timur Tengah sendiri sudah selesai melakukan digitalisasi penyiaran sejak satu dekade lalu.


Tak perlu jauh-jauh, menurut Usman Kasong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), di ASEAN, Malaysia dan Singapura bahkan sudah melakukan ASO pada 2019, lalu Thailand dan Vietnam selesai pada 2020.


Untuk tahap pertama yang akan dilakukan mulai dari 30 April ini, sebanyak 56 wilayah layanan siaran analog di 166 kabupaten dan kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat akan mulai dimatikan.

Selanjutnya, tahap kedua penghentian siaran TV analog paling lambat dilakukan pada 25 Agustus 2022, meliputi 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota, yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Jogja, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Sedangkan ASO tahap ketiga paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022 yang akan dilakukan di 25 layanan siaran di 65 kabupaten dan kota, meliputi Riau, jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah (lima wilayah, Kalimantan Barat (6 wilayah), NTB (5 wilayah), Maluku (2 wilayah), Sulawesi Tengah (3 wilayah), Papua (9 wilayah).

Usman menilai bahwa penggunaan TV analog ini terbilang boros. TV analog menggunakan satu frekuensi untuk satu stasiun TV, sedangkan TV digital satu mux bisa digunakan 6-12 stasiun TV secara bersamaan.


Baca juga:


Ketika pengalihan ini dilakukan, digital dividen penyiaran di pita frekuensi 700 MHz berhemat sekitar 11MHz. Kelebihan frekuensi ini nantinya bisa dimanfaatkan ha lain seperti meningkatkan kualitas layanan internet dan kebutuhan jaringan 5G, ekonomi digital, pendidikan, kesehatan sampai peringatan dini bencana alam di derah rawan bencana.

Selain berhemat, TV digital juga dapat membantu pemerataan penyiaran TV yang berkualitas dibandingkan dengan TV analog. Suara yang dihasilkan akan lebih jernih dan gambar akan lebih bersih. Keberadaan TV digital ini juga berpotensi menumbuhkan sampai 232 ribu lapangan pekerjaan baru.


TV Digital Gratis
Dengan kualias yang lebih baik, ternhyata TV digital ini tidak berbayar alias gratis. Masyarakat tidak perlu berlangganan internet datau berlangganan layanan TV digital. Namun, masyarakat yang masih memiliki TV analog, perlu membeli set top box tambahan yang mendukung perangkat televisi agar sinyal TV digital dapat diterima.

Jangan khawatir. Bagi masyarakat bawah yang daya belinya rendah, pemerintah akan menyiapkan unit set top box gratis untuk digunakan. Mari kita tunggu mekanisme pembagiannya ya guys. Semoga semua kebagian.