Mengenal Face Recognition yang Digunakan Dalam Kasus Ade Armando

RN Dahlan

Masyarakat Indonesia dihebohkan oleh kasus pengeroyokan Ade Armando. Ketika itu ia hadir saat aksi demonstrasi aliansi mahasiswa BEM se Indonesia yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, Ade Armando mengalami pendarahan di bagian otak belakang. Pendarahan terjadi akibat pukulan keras yang bertubi-tubi yang dihantamkan oleh para pelaku.


Polisi pun cepat bertindak untuk memburu para pelaku kejahatan tersebut. Mereka menggunakan teknologi face recognition untuk menangkap mereka.

Berkat teknologi canggih tersebut, Polri kini sudah menangkap 3 pelaku pengeroyokan dan pihak kepolisian kini tengah mengupayakan untuk membekuk ketiga pelaku lainnya. Foto para pelaku ini sendiri diambil dari data Dukcapil saat perekaman E-KTP dengan bantuan teknologi Face Recognition.


Apa itu Face Recognition?

Bagi yang belum tahu apa itu teknologi face recognition, teknologi ini singkatnya adalah sebuah teknologi pengenalan wajah yang datanya diambil dari kamera lalu disambungkan dengan penyimpanan data atau server 

Face recognition adalah teknologi yang mampu mengidentifikasi atau memverifikasi subjek melalui gambar, video, atau elemen audio visual apa pun dari wajahnya. Umumnya, identifikasi ini digunakan untuk mengakses suatu aplikasi, sistem atau layanan.

Metode identifikasi biometrik ini menggunakan ukuran tubuh, dalam hal ini wajah dan kepala, untuk memverifikasi identitas seseorang melalui pola dan data biometrik wajah. 

Teknologi ini mengumpulkan satu set data biometrik unik dari setiap orang yang terkait dengan wajah dan ekspresi wajah mereka untuk mengidentifikasi, memverifikasi, dan/atau mengotentikasi seseorang.

Face Recognition hanya memerlukan perangkat apa pun yang memiliki teknologi fotografi digital untuk menghasilkan dan memperoleh gambar dan data yang diperlukan untuk membuat dan merekam pola wajah biometrik orang yang perlu diidentifikasi.

Tidak seperti solusi identifikasi lain seperti kata sandi, verifikasi melalui email, selfie atau gambar, atau identifikasi sidik jari, pengenalan wajah biometrik menggunakan pola matematis dan dinamis yang unik.




Baca juga:


Bagaimana Cara Kerjanya?

Face Recognition bekerja dengan menangkap gambar yang masuk dari perangkat kamera dengan cara dua dimensi atau tiga dimensi tergantung pada karakteristik perangkat.

Lalu Artificial Intelegence atau AI akan membandingkan informasi yang relevan dari sinyal gambar yang masuk secara real-time dalam foto atau video dalam database, menjadi jauh lebih andal dan aman daripada informasi yang diperoleh dalam gambar statis. 

Face Recognition ini memerlukan koneksi internet karena basis data tidak dapat ditemukan di perangkat penangkap karena di-host di server. Dalam kasus Ade Armando, pihak Polri mengambil data dari data Dukcapil.

Dalam perbandingan wajah, AI akan menganalisis secara matematis gambar yang masuk tanpa margin kesalahan apa pun dan memverifikasi bahwa data biometrik cocok dengan orang yang harus menggunakan layanan atau meminta akses ke aplikasi, sistem, atau bahkan bangunan.


Berkat penggunaan AI dan teknologi pembelajaran mesin, sistem pengenalan wajah dapat beroperasi dengan standar keamanan dan keandalan tertinggi. Demikian pula, berkat integrasi algoritma dan teknik komputasi ini, prosesnya dapat dilakukan secara real-time dan cepat.

Gunanya Untuk Apa Saja?

Selain untuk menidentifikasi pelaku kejahatan, teknologi Face Recognation ini juga dapat digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Salah satu yang paling umum adalah untuk membuka layar ponsel alih-alih menggunakan password angka atau pola. Selain itu ada beberapa kegunaan lain Face Recognaion ini diantaranya:

  • login ke layanan online misalnya platform sosial media
  • Akses ke fasilitas gedung
  • Metode pembayaran, baik di toko fisik maupun online.
  • Check-in di layanan wisata misalnya di Bandara atau Hotel

Nah, gimana guys? Bermanfaat banget kan, data e-KTP dan Dukcapil untuk mempercepat penangkapan pelaku kejahatan?